FPSI

Telpon

+62 21 53664256

Email

info@fpsi.or.id

PFIAP

Prosedur Pengajuan

Permohonan Ujian Gelar Portofolio FIAP (PFIAP) dilakukan secara daring melalui platform myfiap.net. dan pemohon harus memiliki “FIAP life card” yang dapat diajukan dengan membuat profil serta mengikuti instruksi pada tautan pendaftaran profil FIAP di  http://www.myfiap.net/user/register/fp sesuai dengan syarat dan ketentuan umum;

    Permohonan dapat diajukan tiga kali dalam setahun:

    • 15 Januari
    • 15 Mei
    • 15 Oktober

    Kriteria berikut harus terpenuhi untuk kesuksesan ujian gelar portofolio FIAP;

    a). Hanya maksimal 15 peserta per negara untuk setiap gelar yang akan diterima pada masing-masing dari ketiga tanggal tersebut (permohonan dari peserta sebelumnya yang pernah ditolak dan mengajukan kembali tidak termasuk dalam hitungan ini).

    b). Portofolio harus memiliki tema. Judul harus mendeskripsikan tema secara singkat dan wajib dalam bahasa Inggris atau Prancis. Berikut adalah contoh-contoh tema:
    Abstrak, Udara (Aerial), Hewan, Arsitektur, Burung, Lanskap Kota (Cityscape), Konser, Kreatif, Fotografi Drone, Bunga dan Tanaman, Jurnalisme, Lanskap, Makro, Model, Monokrom, Musik dan Tari, Alam (Nature), Malam, Nude, Orang (People), Potret, Scape, Still Life, Jalanan (Street), Olahraga, Wisata (Travel), Underwater, dsb.

    c). Distinksi berikut dapat dicapai sesuai urutan dan berjarak masing masing 1 tahun.

    DistinctionPortfolios
    PFIAP10 Karya dalam 1 Tema
    PFIAP/bmasing masing 10 Karya dalam 2 Tema berbeda
    PFIAP/smasing masing 10 Karya dalam 3 Tema berbeda
    PFIAP/gmasing masing 10 Karya dalam 4 Tema berbeda
    PMFIAPmasing masing 10 Karya dalam 5 Tema berbeda

    d). Foto-foto harus koheren (berkesinambungan) dan menunjukkan level fotografi artistik yang baik. Setiap tema harus berisi foto berwarna saja atau hitam-putih saja. Setiap foto harus memiliki spesifikasi berikut; format JPG, 300 dpi, kualitas terbaik, setidaknya 3.600px pada sisi terpanjang foto, dan ukuran berkas minimal 2 MB.

    e). Foto dan tema yang diajukan untuk berbagai gelar portofolio harus berbeda satu sama lain dan tidak boleh serupa. Foto-foto tersebut juga harus memiliki judul yang berbeda.

    f). Foto yang sama atau serupa tidak boleh digunakan dalam portofolio yang berbeda. Foto yang telah digunakan dalam portofolio MFIAP yang telah sukses tidak boleh digunakan kembali. Foto lain yang pernah mendapat penghargaan di salon FIAP dan digunakan untuk gelar prestasi lainnya (selain gelar Portofolio) boleh digunakan.

    g). Harus ada jarak minimal satu tahun di antara setiap pengajuan yang berhasil. Gelar untuk PFIAP, PFIAP/Bronze, PFIAP/Silver, PFIAP/Gold, dan PMFIAP harus diperoleh dalam urutan sekuensial (berurutan) yang spesifik.
    Tanggal pada sertifikat akan disesuaikan dengan salah satu tanggal penutupan pengajuan (misalnya, sertifikat dari portofolio yang diajukan pada 15 Januari dan disetujui oleh juri akan diberi tanggal 15 Januari. Oleh karena itu, pengajuan untuk gelar berikutnya dapat dilakukan paling lambat 15 Januari tahun berikutnya).

    h). Jika suatu gelar tidak diterima, kandidat dapat mengajukan kembali tema spesifik yang tidak disetujui tersebut pada periode pengajuan berikutnya. Biaya Supplementary akan dikenakan. Setelah satu tahun penolakan, biaya penuh harus dibayarkan ulang.

    i). Tanggal pada sertifikat akan mencerminkan tanggal penutupan terbaru yang digunakan untuk menyelesaikan seleksi.

    j). Dengan mengirimkan entri, pemohon menyatakan bahwa ia telah memotret seluruh bagian dari foto tersebut dan semua proses penyuntingan (post-processing) telah dilakukan oleh dirinya sendiri.

    k). Portofolio akan diperiksa oleh sebuah panel yang terdiri dari 3 atau 5 peninjau portofolio internasional FIAP, yang menyandang gelar MFIAP atau setidaknya gelar EFIAP/platinum serta telah menjadi juri dalam sekurang-kurangnya 30 kompetisi fotografi internasional. Keputusan akhir ditentukan melalui pemungutan suara mayoritas. Jika terjadi perbedaan suara di antara para juri (misalnya, 3 suara berbanding 2), anggota dewan yang memenuhi kriteria penjurian akan memberikan keputusan akhir.

    Prosedur Administrasi:

    Kirimkan ke Sekretariat FPSI;

    1. Surat Pengantar Klub untuk pengajuan gelar anda melalui surel; secgen@fpsi.or.id.
    2. Bukti transfer pembayaran biaya administrasi sesuai tabel berikut;

    PFIAPRp. 1,500,000
    PFIAP/bRp. 1,500,000
    PFIAP/sRp. 1,750,000
    PFIAP/gRp. 2,000,000
    PMFIAPRp. 2,500,000

    ke Rekening FPSI BCA Cab. wisma GKBI Jakarta, Acc. 534-5305758  a/n Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia. Berita : Biaya PFIAP/xxx ….nama….
    melalui surel secgen@fpsi.or.id.

    1. Unggah file file digital sesuai kriteria diatas melalui platform pribadi FIAP myfiap.net
    2. Apabila aplikasi anda dinyatakan memenuhi kriteria, selanjutnya FIAP Liaison Officer akan melakukan pembayaran kolektif ke;

    Bendahara FIAP / FIAP Treasurer
    Paypal Account   : h.gmeiner@fiap.net

    PFIAPBiaya Distinksi FIAP €70 Fee Paypal €4,2 
    PFIAP/bBiaya Distinksi FIAP €70 Fee Paypal €4,2 
    PFIAP/sBiaya Distinksi FIAP €80 Fee Paypal €4,8 
    PFIAP/gBiaya Distinksi FIAP €90 Fee Paypal €5,4 
    PMFIAPBiaya Distinksi FIAP €120 Fee Paypal €7,2 

    Supplementary Fee sebesar €30 (Biaya Ujian Ulangan)

    Setelah gelar PFIAP dianugerahkan, kandidat akan memperoleh diploma dan pin dengan enamel