FPSI

Telpon

+62 21 53664256

Email

info@fpsi.or.id

AFIAP

DISTINKSI AFIAP

Distinksi “Artist FIAP” (AFIAP) adalah gelar artistik pertama yang bisa diperoleh. Gelar ini dianugerahkan kepada insan fotografi yang telah memiliki kualitas artistik, teknik dan karya karyanya telah diakui dengan dengan partisipasi dalam salon internasional dalam patronasi FIAP. – i.e. salon tersebut harus mempunyai nomor FIAP – e.g. 2012/120, anda dapat melihatnya di laman berikut:

https://www.myfiap.net/patronages

Kriteria dari kandidat AFIAP:

a) Berpartisipasi dengan sukses dalam berbagai salon internasional dengan patronasi FIAP setidaknya 1 tahun; i.e. hasil salon internasional pertama yang diikuti harus berselang 12 bulan sebelum pengajuan aplikasi.

b) Mengikuti 15 salon internasional berpatronasi FIAP dan mendapatkan minimal 1 karya terpilih (acceptance) dari salon-salon tersebut.  Salon-salon tersebut harus berasal dari minimal 8 negara yang berbeda; Circuit dianggap sebagai salon tunggal, jika Circuit terdiri dari beberapa negara, maka akan diperhitungkan sebagai negara yang berbeda, jika penjurian dilakukan di masing masing negara penyelenggara.
e.g: Cross Continental Circuit (CCC) 2019 (Indonesia/Jerman/Afrika Selatan) akan diperhitungkan sebagai 3 negara berbeda karena penjurian dilakukan di negara masing masing, tetapi tetap dihitung sebagai 1 salon.

c) Mendapatkan setidaknya 40 karya terpilih (acceptances) dari 15 karya foto yang berbeda dalam salon internasional berpatronasi FIAP.
Penting! 4 dari karya karya tersebut harus dalam bentuk CETAK sehingga anda harus berpartisipasi minimal 1 kali dalam salon cetak (print salon)

Kandidat AFIAP harus menyerahkan:

a) Formulir aplikasi excel sesuai rumusan FIAP;
    Format nama file : Gelar yang diambil_360_Nama depan_Nama keluarga,
    Contoh : AFIAP_360_Harjanto_Sumawan.xls
    CATATAN! FIAP akan menolak aplikasi anda jika formulir ini dirubah dalam bentuk apapun.

b) 5 karya foto dari kandidat dalam bentuk digital melalui WeTransfer ke FIAP Liaison Officer (fiap@fpsi.or.id).  Karya karya tersebut harus pernah terpilih 
    (accept) di 3 salon yang berbeda; Circuit dianggap salon tunggal. Gunakan resolusi JPEG.(Format JPEG, kompresi min 10, size 3600 pixels untuk sisi
    terpanjang, dan tidak lebih dari 5MB)
    Format nama file : Kode federasi FIAP_Nama depan_Nama keluarga_Judul karya.jpg
    Contoh: 360_Harjanto_Sumawan_Urban life.jpg
    Catatan: 360 adalah kode federasi Indonesia. (FPSI)

Prosedur Administrasi

Kirimkan ke Sekretariat FPSI;

  1. Surat Pengantar Klub untuk pengajuan gelar anda melalui surel; secgen@fpsi.or.id.
  2. Bukti transfer pembayaran biaya administrasi sebesar Rp. 1,000,000,- ke Rekening FPSI;
    BCA Cab. wisma GKBI Jakarta, Acc. 534-5305758  a/n Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia. 
    Berita : Biaya AFIAP ….nama….
    melalui surel secgen@fpsi.or.id.

Kirimkan ke FIAP Liaison Officer – Harjanto Sumawan;

  1. Kirim dokumen lengkap (hal A, B, C) melalui surel fiap@fpsi.or.id.
  2. Cetak dan kirimkan hal A dan B yang telah ditandatangan dengan pena biru oleh kandidat (duly signed) ke alamat;

    Harjanto Sumawan
    Jalan Palagan Tentara Pelajar KM.6
    Hyarta Residence Blok B/2, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta 55581

  • Kirimkan 5 file digital sesuai kriteria diatas melalui WeTransfer ke fiap@fpsi.or.id.
  • Apabila aplikasi anda dinyatakan memenuhi kriteria, selanjutnya FIAP Liaison Officer akan melakukan pembayaran kolektif ke;

    Bendahara FIAP / FIAP Treasurer
    Paypal Account  : h.gmeiner@fiap.net
    Jumlah                 : € 70 (Biaya Distinksi) + € 4,2 (fee paypal)
    Total : € 74,2

Setelah gelar AFIAP dianugerahkan, kandidat akan memperoleh diploma dan pin dengan enamel warna hijau.