AFIAP
- Permohonan diajukan setelah minimal 1 tahun mengikuti salon-salon internasional yang mendapat patronage FIAP
- Jumlah acceptances yang dibutuhkan minimal 40, yang diperoleh dari minimal 15 salon yang berbeda dan diadakan di minimal 8 negara yang berbeda.
- 40 acceptances ini diperoleh dari minimal 15 judul yang berbeda.
- 1 circuit dianggap sebagai 1 salon.
- Diperlukan minimal 4 acceptances dari kategori print, dan minimal dari 4 judul foto yang berbeda.
- Untuk koleksi abadi FIAP diperlukan 5 karya foto, masing-masing karya foto ini minimal sudah pernah accepted 3 kali di salon yang berbeda. Dikirim dalam bentuk file.
EFIAP
- Permohonan diajukan 1 tahun setelah memperoleh gelar AFIAP.
- Jumlah acceptances yang dibutuhkan ialah minimal 250, dihitung secara kumulatif dengan acceptances yang sudah pernah diajukan pada saat pengajuan gelar AFIAP.
- 250 acceptances ini diperoleh dari minimal 50 judul foto yang berbeda, dan didapat dari 30 salon yang berbeda yang diadakan di 20 negara. 1 circuit dianggap sebagai 1 salon.
- Diperlukan minimal 12 acceptances dalam kategori print, dengan minimal dari 12 judul foto yang berbeda.
- Koleksi abadi FIAP: diperlukan 5 karya foto (harus berbeda dengan karya foto yang sudah pernah disetorkan pada waktu permohonan gelar AFIAP). Selain beda judul, juga tidak boleh mirip dengan karya foto di koleksi abadi sebelumnya.
- Masing2 karya foto ini harus pernah accepted minimal 3 kali di salon yang berbeda. Minimal 2 dari 5 karya foto ini pernah memenangkan award. Dikirim dalam bentuk file.
Tata Cara
- Surat (asli) pengajuan gelar diajukan secara resmi oleh perkumpulan fotonya dan harus dilengkapi dengan :
- Nomor dan tanggal surat.
- Ditandatangani oleh pengurus perkumpulan fotonya, berikut
- Stempel Klub Foto.
- Mengisi data-data lengkap pada formulir AFIAP/EFIAP.
- Biaya ke FIAP ditransfer langsung ke Bendahara FIAP.
- Jumlah dan persyaratan FIAP lainnya dapat menghubungi info@fpsi.co.id
- Biaya pengurusan Rp. 1.000.000,– (satu juta rupiah) ditransfer via bank dikirimkan ke rekening FPSI melalui :BCA Cab. wisma GKBI Jakarta, Acc. 534-5305758 a/n Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia. Berita : Biaya pengurusan AFIAP/EFIAP
- File softcopy dikirimkan ke email sekretariat FPSI: secgen@fpsi.or.id
- Formulir hardcopy beserta tandatangan dikirimkan ke alamat sekeretariat FPSI di Jl. Harjowinatan 8, Pakualaman Yogyakarta 55112 – INDONESIA
- Penerimaan berkas pengajuan Gelar AFIAP/EFIAP mulai 1 April s.d. 31 Mei pada tahun yang bersangkutan.
- Perkumpulan foto tersebut harus sudah melunasi seluruh uang iuran (hingga tahun berjalan).